Langsung ke konten utama

Jenis-jenis Pelanggaran GO-JEK

Mitra GO-JEK,
Demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan untuk kenyamanan diri para Driver sebagai mitra GO-JEK, kami telah menetapkan aturan-aturan dan sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang mungkin Driver lakukan. Di bawah ini adalah informasi mengenai pelanggaran apa saja yang harus Driver hindari agar tidak dikenakan sanksi sebagaimana yang telah ditetapkan. Informasi di bawah ini akan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu terdiri dari:
  1. Auto Suspend: Driver akan dikenakan sanksi atas tindakan yang Driver lakukan berdasarkan deteksi secara otomatis dari sistem GO-JEK.
  2. Manual Suspend: Driver akan mendapatkan sanksi atas tindakan yang Driver lakukan berdasarkan laporan dari pelanggan ataupun pihak lain.
Untuk informasi lebih lengkap, Driver dapat melihat tabel di bawah ini. Aturan-aturan dan sanksi-sanksi sebagaimana tertulis di bawah dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu. Pastikan Driver mengunjungi dan memeriksa halaman ini dari waktu ke waktu agar Driver mengetahui informasi dan aturan-aturan yang terkini. Peraturan ini berlaku sejak tanggal 17 Mei 2017. Apabila terkena pelanggaran sebelum tanggal tersebut, maka mengacu pada peraturan sebelumnya.
Autosuspend GO-JEK
autosus_gojek.jpeg
Terkait proses banding, Anda dapat melakukan banding paling lambat 2 bulan setelah tanggal autosuspend dilakukan. Akun akan diaktifkan kembali apabila Anda terbukti tidak melakukan pelanggaran. Namun apabila terbukti melanggar, sanksi sebagaimana dinyatakan di atas akan diberlakukan.
Pelanggaran yang Anda lakukan juga dimungkinkan untuk diproses dengan instansi yang terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (termasuk tapi tidak terbatas berdasarkan ketentuan hukum perdata dan/atau hukum pidana).

Manual Suspension GO-JEK
manual_go-jek.png 
Apabila Anda telah menerima tiga peringatan, maka Kerjasama Kemitraan Anda akan diputus. Apabila Anda melakukan pelanggaran yang sama berkali-kali, maka sanksi yang diberikan berupa kelipatan dari sanksi yang disebutkan di atas.
Contoh:
Apabila Anda terlambat menjemput pelanggan, maka sanksi yang diberlakukan sebagaimana dinyatakan dalam tabel di atas adalah Anda akan mendapatkan satu peringatan. Namun, apabila Anda kembali mengulangi perbuatan yang dikenakan sanksi setelah menerima sanksi yang diberikan, maka sanksi yang diberikan akan ditingkatkan berdasarkan sanksi atas tindakan yang dilakukan (sebagai contoh, apabila Anda terlambat menjemput pelanggan untuk kedua kalinya, maka Anda akan dikenakan dua peringatan dan seterusnya). Ketentuan ini berlaku seterusnya. Bagi Anda yang mendapatkan sanksi putus mitra akibat akumulasi peringatan, keputusan penalti akan dilihat berdasarkan pelanggaran terakhir.
Pelanggaran yang Anda lakukan dimungkinkan untuk diproses dengan instansi yang terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (termasuk tapi tidak terbatas berdasarkan ketentuan hukum perdata dan/atau hukum pidana).
Silakan Anda menjalankan order dengan tenang. Apabila Anda tidak melakukan kecurangan ataupun pelanggaran silakan melakukan proses banding. Kami juga menghimbau Anda untuk selalu menggunakan aplikasi resmi GO-BIS Driver dari GO-JEK. sumber : klik

Komentar